Perjanjian Baru

Matius 18:15-18 Perjanjian Baru: Versi Mudah Dibaca (AMD)

15. Jika saudaramu bersalah kepadamu, pergi dan katakan kepadanya kesalahan yang telah dilakukannya. Lakukanlah hal itu hanya dengan dia. Jika ia mau mendengarkan engkau, engkau sudah menolongnya menjadi saudaramu lagi.

16. Jika ia tidak mau mendengarkan engkau, datangilah dia lagi bersama dengan satu atau dua orang lain. Sebab hukum Taurat berkata, bahwa apabila ada dua atau tiga orang saksi, perkara itu dapat diselesaikan.

17. Jika ia masih menolak mereka, beritahukan hal itu kepada jemaat. Jika orang itu tidak mau menerima nasihat jemaat, perlakukanlah dia sebagai orang yang tidak percaya kepada Allah atau seperti salah seorang pemungut pajak.

18. Yakinlah, semua hal yang kamu ikat di bumi ini, akan diikat juga di surga dan semua yang kamu lepaskan di bumi ini, akan dilepaskan juga di surga.

Membaca bab lengkap Matius 18