Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Ulangan 23:1-5 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

1. “Orang yang telah dikebiri atau yang dipotong zakarnya tak boleh menjadi warga umat Tuhan.

2. Orang yang lahir di luar pernikahan dan semua keturunannya sampai yang kesepuluh, tak boleh menjadi warga umat Tuhan.

3. Orang Amon dan Moab serta keturunan mereka sampai yang kesepuluh tak boleh menjadi warga umat Tuhan,

4. karena mereka tak mau memberi kamu makanan dan air ketika kamu dalam perjalanan keluar dari Mesir. Bahkan mereka mengupah Bileam, anak Beor dari kota Petor di Mesopotamia, untuk mengutuk kamu.

5. Tetapi Tuhan Allahmu tak mau mendengarkan Bileam. Sebaliknya Ia mengubah kutuk itu menjadi berkat, karena Ia mengasihi kamu.

Membaca bab lengkap Ulangan 23