Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Ulangan 17:8 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

Apabila ada perkara yang tak dapat diputuskan oleh hakim-hakim setempat karena terlalu sulit, misalnya perkara pembunuhan yang disengaja atau tidak disengaja, perselisihan tentang hak milik atau luka-melukai badan, kamu harus pergi ke tempat yang dipilih Tuhan Allahmu.

Membaca bab lengkap Ulangan 17

Lihat Ulangan 17:8 dalam konteks