Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Ulangan 17:7-16 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

7. Para saksi harus lemparkan batu yang pertama kepada orang itu, diikuti seluruh rakyat. Dengan demikian kamu berantas kejahatan itu.

8. Apabila ada perkara yang tak dapat diputuskan oleh hakim-hakim setempat karena terlalu sulit, misalnya perkara pembunuhan yang disengaja atau tidak disengaja, perselisihan tentang hak milik atau luka-melukai badan, kamu harus pergi ke tempat yang dipilih Tuhan Allahmu.

9. Ajukanlah perkaramu itu kepada imam-imam Lewi dan kepada hakim yang sedang bertugas, lalu biarkan mereka memutuskannya.

10. Merekalah yang memberi keputusan, dan kamu harus melakukan dengan teliti apa yang mereka katakan kepadamu.

11. Terimalah keputusan mereka dan laksanakanlah apa yang mereka tetapkan sampai hal yang sekecil-kecilnya.

12. Siapa saja yang berani melawan hakim atau imam yang sedang bertugas, harus dihukum mati; dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu di Israel.

13. Semua orang akan mendengar tentang kejadian itu dan menjadi takut, sehingga tak ada lagi yang berani berbuat begitu.”

14. “Apabila tanah yang diberikan Tuhan Allahmu kepadamu sudah menjadi milikmu, dan kamu sudah berdiam di situ, mungkin kamu menginginkan seorang raja seperti bangsa-bangsa yang tinggal di sekelilingmu.

15. Perhatikanlah baik-baik supaya orang yang kamu angkat menjadi rajamu adalah orang yang dipilih Tuhan Allahmu. Ia harus seorang dari bangsamu sendiri; jangan mengangkat seorang asing menjadi rajamu.

16. Raja tak boleh memiliki banyak kuda untuk tentaranya dan tak boleh menyuruh bangsa ini kembali ke Mesir untuk membeli kuda, karena Tuhan telah berkata bahwa umat-Nya tak boleh kembali ke negeri itu.

Membaca bab lengkap Ulangan 17