Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Yosua 19:1-10 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

1. Pembagian kedua ialah tanah untuk keluarga-keluarga dalam suku Simeon. Batas tanah mereka masuk sampai ke dalam batas tanah milik suku Yehuda.

2-6. Mereka diberikan tiga belas kota berikut ini dengan desa-desa di sekitarnya: Bersyeba, Syeba, Molada, Hazar-Sual, Bala, Ezem, Eltolad, Betul, Horma, Ziklag, Bet-Hamarkabot, Hazar-Susa, Bet-Lebaot, dan Saruhen.

7. Juga empat kota berikut ini dengan desa-desa di sekitarnya: Ain, Rimon, Eter, dan Asan.

8. Termasuk juga semua desa sekeliling kota-kota itu sampai sejauh Baalat-Beer (yaitu Rama) di tanah sebelah selatan. Itulah tanah yang diberikan kepada keluarga-keluarga dari suku Simeon untuk menjadi milik mereka.

9. Karena tanah untuk suku Yehuda terlalu luas, maka sebagian dari tanah itu diberikan kepada suku Simeon.

10. Pembagian ketiga ialah tanah untuk keluarga-keluarga dalam suku Zebulon. Batas tanah yang diberikan kepada mereka sampai ke Sarid.

Membaca bab lengkap Yosua 19