Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Ulangan 25:3 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

tetapi tidak boleh lebih dari empat puluh kali. Kalau lebih, berarti orang itu dihina di depan umum.

Membaca bab lengkap Ulangan 25

Lihat Ulangan 25:3 dalam konteks