Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Ulangan 22:16-23 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

16. Ayah gadis itu harus berkata kepada mereka, ‘Saya sudah serahkan anak saya kepada orang ini menjadi istrinya, tetapi sekarang ia tidak menginginkannya lagi.

17. Ia buat tuduhan palsu dengan berkata bahwa istrinya bukan perawan waktu mereka kawin. Tetapi ini buktinya bahwa anak saya waktu itu masih perawan. Perhatikanlah bekas darah pada kain pengantinnya ini!’

18. Maka para pemuka kota harus memanggil orang laki-laki itu dan memukul dia.

19. Mereka juga harus mendenda dia seratus uang perak dan menyerahkan uang itu kepada mertuanya, karena ia telah merusak kehormatan seorang wanita Israel. Lagi pula wanita itu harus tetap menjadi istrinya, dan tak boleh diceraikan seumur hidupnya.

20. Tetapi andaikata tuduhan itu benar dan tidak ada bukti bahwa istrinya itu masih perawan pada waktu kawin,

21. maka wanita itu harus dibawa ke pintu rumah orang tuanya. Di tempat itu orang-orang lelaki dari kota itu harus melemparinya dengan batu sampai mati. Wanita itu telah melakukan sesuatu yang memalukan bangsa kita karena bersetubuh sebelum kawin selagi ia masih tinggal di rumah ayahnya. Dengan menghukum dia kamu memberantas kejahatan itu.

22. Kalau seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan istri orang lain, kedua-duanya harus dihukum mati. Dengan demikian kamu memberantas kejahatan itu.

23. Misalkan di dalam kota seorang laki-laki tertangkap basah selagi ia bersetubuh dengan seorang gadis yang sudah bertunangan dengan orang lain.

Membaca bab lengkap Ulangan 22