26. Ambillah dada domba jantan itu dan persembahkanlah untuk persembahan unjukan bagi-Ku. Dan itulah bagianmu.
27. Dalam upacara pentahbisan imam, dada dan paha domba jantan yang dipakai dalam upacara itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi-Ku dan dipisahkan untuk para imam.
28. Inilah keputusan-Ku yang tidak dapat diubah: Pada waktu umat-Ku datang mempersembahkan kurban perdamaian, dada dan paha ternak itu adalah bagian para imam. Itulah persembahan umat-Ku untuk-Ku.
29. Pakaian ibadat Harun harus diwariskan kepada anak-anaknya, supaya dapat mereka pakai pada waktu ditahbiskan.
30. Anak Harun yang menjadi imam menggantikan ayahnya dan memasuki Kemah-Ku untuk melakukan ibadat di Ruang Suci, harus memakai pakaian itu tujuh hari lamanya.
31. Ambillah daging domba jantan yang dipakai dalam upacara pentahbisan Harun dan anak-anaknya dan masaklah daging itu di suatu tempat yang suci.
32. Daging itu harus mereka makan di pintu Kemah-Ku dengan sisa roti yang ada di bakul.
33. Mereka harus makan makanan yang dikurbankan dalam upacara pengampunan dosa pada waktu pentahbisan. Hanya imam boleh makan makanan yang sudah dikhususkan untuk-Ku itu.
34. Kalau besok paginya daging atau roti itu masih sisa, maka sisa itu harus dibakar habis, dan tidak boleh dimakan, karena sudah dikhususkan.
35. Upacara pentahbisan Harun dan anak-anaknya harus dilakukan selama tujuh hari penuh, seperti telah Kuperintahkan kepadamu.