Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Keluaran 22:7-23 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

7. Umpamanya ada orang yang setuju menyimpan titipan berupa uang atau barang berharga. Tetapi kemudian titipan itu dicuri dari rumahnya. Kalau pencurinya kedapatan, ia harus membayar dua kali lipat.

8. Tetapi kalau pencurinya tidak ditemukan, orang yang dititipi itu harus dibawa ke tempat ibadat, dan di situ ia harus bersumpah bahwa ia tidak mencuri barang yang dititipkan padanya.

9. Dalam setiap perselisihan tentang milik, entah tentang sapi, keledai, domba, pakaian atau apa saja yang hilang lalu ditemukan kembali, orang-orang yang mengaku sebagai pemiliknya harus dibawa ke tempat ibadat. Orang yang dinyatakan Allah sebagai orang yang bersalah, harus membayar dua kali lipat kepada pemiliknya.

10. Umpamanya seorang memelihara keledai, sapi, domba atau ternak lain kepunyaan sesamanya. Kemudian ternak itu mati, terluka atau dirampas musuh, padahal tidak ada saksinya.

11. Dalam hal itu ia harus pergi ke tempat ibadat dan bersumpah demi nama Tuhan bahwa ia tidak mencuri ternak yang sudah dipercayakan kepadanya. Kalau ia memang tidak mencurinya, pemiliknya harus menanggung kerugian itu, dan orang yang memeliharanya tidak usah membayar ganti rugi.

12. Kalau ternak itu dicuri orang lain, maka orang yang memeliharanya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.

13. Kalau ternak itu diterkam oleh binatang buas, orang yang memeliharanya harus menunjukkan sisa-sisa tulangnya sebagai bukti kepada pemiliknya, tak perlu ia membayar ganti rugi untuk binatang itu.

14. Kalau seseorang meminjam seekor ternak lalu ternak itu terluka atau mati pada waktu pemiliknya tidak ada di tempat kejadian itu, yang meminjam harus membayar ganti rugi.

15. Tetapi kalau itu terjadi pada waktu pemiliknya ada di situ, yang meminjam tidak perlu membayar ganti rugi. Kalau ternak itu ternak sewaan, kerugiannya tertutup oleh ongkos sewa.”

16. “Siapa yang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan untuk tidur bersamanya, harus membayar mas kawinnya dan mengawini dia.

17. Tetapi kalau ayahnya tidak mengizinkan lelaki itu kawin dengan anaknya, lelaki itu harus membayar kepada ayah itu uang sebanyak mas kawin untuk seorang anak perawan.

18. Setiap perempuan yang melakukan sihir harus dibunuh.

19. Orang yang bersetubuh dengan binatang harus dibunuh.

20. Siapa yang mempersembahkan kurban kepada ilah-ilah lain kecuali kepada Aku, Tuhan, harus dihukum mati.

21. Janganlah menindas atau berlaku tidak adil terhadap orang asing; ingatlah bahwa dahulu kamu pun orang asing di Mesir.

22. Jangan memperlakukan janda atau anak yatim piatu dengan sewenang-wenang.

23. Kalau kamu menjahati mereka, Aku, Tuhan akan mendengar mereka bila mereka berseru minta tolong kepada-Ku.

Membaca bab lengkap Keluaran 22