Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Imamat 24:6-21 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

6. Letakkan roti itu dalam dua susun, enam roti setiap susunnya, di atas meja berlapis emas murni yang berada di dalam Kemah Tuhan.

7. Taruhlah kemenyan tulen pada tiap susun roti untuk menandakan bahwa roti itu kurban makanan bagi Tuhan.

8. Setiap hari Sabat harus ada roti yang disajikan di dalam Kemah Tuhan. Itulah kewajiban bangsa Israel untuk selama-lamanya.

9. Roti itu adalah untuk Harun dan keturunannya. Mereka harus memakannya di tempat yang suci, karena roti itu merupakan bagian yang sangat suci dari kurban makanan yang dipersembahkan kepada Tuhan untuk para imam.

10-11. Di perkemahan orang Israel ada seorang laki-laki. Ayahnya orang Mesir dan ibunya orang Israel bernama Selomit, anak Dibri dari suku Dan. Pada suatu hari orang itu bertengkar dengan seorang Israel di perkemahan. Waktu bertengkar, ia mengutuk Allah. Karena itu orang-orang Israel membawa dia menghadap Musa,

12. dan menahan dia sambil menunggu keputusan Tuhan mengenai apa yang harus mereka lakukan terhadapnya.

13. Tuhan berkata kepada Musa,

14. “Bawalah orang itu ke luar perkemahan. Setiap orang yang telah mendengar dia mengutuk, harus meletakkan tangannya di atas kepala orang itu untuk memberi kesaksian bahwa dia bersalah. Lalu seluruh umat harus melempari dia dengan batu sampai mati.

15. Setelah itu umumkanlah ini kepada bangsa Israel: Barangsiapa mengutuk Allah harus menanggung akibatnya

16. dan dihukum mati. Siapa saja yang mengutuk Tuhan harus dilempari dengan batu sampai mati oleh seluruh jemaat. Hukum itu berlaku untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang sudah menetap di Israel.

17. Barangsiapa membunuh orang lain harus dihukum mati.

18. Barangsiapa membunuh binatang orang lain harus menggantinya. Dasarnya ialah ‘nyawa ganti nyawa’.

19. Apabila seseorang membuat orang lain cedera, apa saja yang telah dilakukannya, harus dilakukan juga terhadap dia.

20. Kalau ia mematahkan tulang, maka tulangnya pun harus dipatahkan. Kalau ia membuat mata orang lain buta sebelah, maka matanya pun harus dibutakan sebelah. Kalau ia memukul orang lain sampai patah giginya, maka giginya pun harus dipatahkan. Apa saja yang dilakukannya sehingga orang lain cacat, harus juga dilakukan terhadap dia sebagai pembalasan.

21. Barangsiapa membunuh binatang harus menggantinya, tetapi barangsiapa membunuh manusia harus dihukum mati.

Membaca bab lengkap Imamat 24