Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Imamat 20:3-19 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

3. Orang yang mengurbankan anaknya kepada Molokh, menajiskan Kemah-Ku dan menghina nama-Ku yang suci. Dia akan Kuhukum dan tidak lagi Kuanggap anggota umat-Ku.

4. Kalau masyarakat menutup mata terhadap perbuatan orang itu dan tidak melaksanakan hukum mati atas dia,

5. maka Aku sendiri yang menghukum dia, seluruh keluarganya, serta semua orang yang bersama dia meninggalkan Aku dan menyembah Molokh. Mereka tidak lagi Kuanggap anggota umat-Ku.

6. Orang yang pergi minta nasihat kepada dukun yang mengadakan hubungan dengan roh-roh orang mati akan Kuhukum dan tidak Kuanggap lagi anggota umat-Ku.

7. Jagalah supaya kamu tetap suci, karena Aku Tuhan Allahmu.

8. Taatilah hukum-hukum-Ku, karena Akulah Tuhan yang mengkhususkan kamu untuk Aku.”

9. Tuhan memberikan peraturan-peraturan ini, “Orang yang mengutuk ayahnya atau ibunya harus dihukum mati. Ia mati karena salahnya sendiri.

10. Apabila seorang Israel berzinah dengan istri orang sebangsanya, ia dan wanita itu harus dihukum mati.

11. Seorang laki-laki yang bersetubuh dengan salah seorang istri ayahnya, memperkosa hak ayahnya. Laki-laki dan wanita itu harus dihukum mati. Mereka mati karena salah mereka sendiri.

12. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan menantunya perempuan, kedua orang itu harus dihukum mati. Mereka telah berzinah, dan mati mereka karena salah mereka sendiri.

13. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan laki-laki lain, mereka melakukan perbuatan yang keji dan hina, dan kedua-duanya harus dihukum mati. Mereka mati karena salah mereka sendiri.

14. Apabila seorang laki-laki kawin dengan seorang wanita serta ibu wanita itu, ketiga-tiganya harus dibakar sampai mati, karena mereka melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Perbuatan semacam itu tak boleh ada di antara kamu.

15. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan binatang, orang dan binatang itu harus dibunuh.

16. Apabila seorang wanita bersetubuh dengan binatang, wanita dan binatang itu harus dibunuh. Mereka mati karena salah mereka sendiri.

17. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan saudaranya perempuan atau dengan saudaranya yang seayah lain ibu atau seibu lain ayah, mereka tidak lagi dianggap anggota umat-Ku. Mereka telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan harus menanggung akibatnya.

18. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang wanita yang sedang haid, mereka tidak lagi dianggap anggota umat-Ku.

19. Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan bibinya, kedua-duanya harus menanggung akibat dari pelanggaran itu.

Membaca bab lengkap Imamat 20