Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Imamat 14:43-57 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

43. Kalau kelapukan itu timbul lagi, padahal batu-batu rumah sudah diganti dan tembok-temboknya sudah dikikis dan diplester kembali,

44. maka imam harus datang dan memeriksa rumah itu lagi. Kalau kelapukan itu memang menyebar maka rumah itu najis

45. dan harus dibongkar. Batu-batu, kayu-kayu dan seluruh plesternya harus dibawa ke tempat yang najis di luar kota.

46. Sebelumnya siapa saja yang masuk ke dalam rumah itu menjadi najis sampai matahari terbenam.

47. Barangsiapa tidur atau makan di rumah itu harus mencuci pakaiannya.

48. Tetapi kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tidak timbul kelapukan lagi sesudah rumah itu diplester kembali, ia harus menyatakan rumah itu bersih, sebab kelapukan sudah hilang seluruhnya.

49. Untuk penyucian rumah, imam harus mengambil dua ekor burung, kayu cemara, tali merah dan setangkai hisop.

50. Burung yang seekor harus dipotong di atas belanga yang berisi air segar dari mata air.

51. Lalu kayu cemara, tali merah, hisop dan burung yang masih hidup harus dicelupkan ke dalam darah burung yang sudah dipotong dan ke dalam air yang segar. Sesudahnya rumah itu harus dipercikinya tujuh kali.

52-53. Burung yang masih hidup harus dilepaskannya di padang di luar kota. Dengan demikian upacara penyucian rumah, dan rumah itu menjadi bersih.

54. Itulah peraturan-peraturan tentang penyakit kulit yang berbahaya,

55-56. tentang bintil-bintil, borok atau becak-becak putih atau bengkak pada badan, dan tentang kelapukan pada pakaian atau rumah.

57. Peraturan-peraturan itu gunanya untuk menentukan apakah sesuatu itu bersih atau najis.

Membaca bab lengkap Imamat 14