Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Bilangan 19:18-22 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

18. Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.

19. Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.

20. Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah Tuhan, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.

21. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.

22. Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.

Membaca bab lengkap Bilangan 19