Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Roma 7:1-3 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

1. Saudara-saudaraku! Saudara semuanya sudah mengenal hukum. Jadi, kalian tahu bahwa kekuasaan hukum atas seseorang, berlaku hanya selama orang itu masih hidup.

2. Seorang wanita yang bersuami, umpamanya, terikat oleh hukum kepada suaminya hanya selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya mati, istri itu bebas dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya.

3. Kalau wanita itu hidup dengan laki-laki yang lain pada waktu suaminya masih hidup, maka wanita itu dikatakan berzinah. Tetapi kalau suaminya meninggal, maka secara hukum, wanita itu sudah bebas. Dan kalau ia kawin lagi dengan seorang laki-laki yang lain, maka ia tidak berzinah.

Membaca bab lengkap Roma 7