Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Matius 18:17-27 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

17. Kalau ia tidak menerima nasihat orang-orang itu, beritahukanlah hal itu kepada jemaat. Dan akhirnya, kalau ia tidak mau menerima nasihat jemaat, anggaplah ia sebagai penagih pajak dan seorang yang tidak mengenal Allah.”

18. “Ketahuilah: Apa yang kalian larang di dunia, juga dilarang di surga. Dan apa yang kalian benarkan di dunia, juga dibenarkan di surga.

19. Dan ketahuilah juga: Kalau di antara kalian di dunia ini dua orang sepakat mengenai apa saja dan mendoakannya, doa itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku di surga.

20. Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul karena Aku, Aku berada di tengah-tengah mereka.”

21. Kemudian Petrus datang kepada Yesus dan bertanya, “Tuhan, kalau saudara saya berdosa terhadap saya, sampai berapa kali saya harus mengampuni dia? Sampai tujuh kalikah?”

22. Yesus menjawab, “Tidak, bukan sampai tujuh kali, tetapi tujuh puluh kali tujuh kali!

23. Sebab apabila Allah memerintah, keadaannya seperti dalam perumpamaan ini: Seorang raja mau menyelesaikan utang-utang hamba-hambanya.

24. Waktu ia mulai mengadakan pemeriksaan, dihadapkan kepadanya seorang hamba yang berutang berjuta-juta,

25. dan tidak dapat melunasinya. Jadi, raja itu memerintahkan supaya hamba itu dijual bersama-sama dengan anak istrinya, dan segala harta miliknya untuk membayar utangnya.

26. Hamba itu sujud di depan raja itu, dan memohon, ‘Tuan, sabarlah terhadap hamba. Hamba akan melunasi semua utang hamba.’

27. Raja itu kasihan kepadanya, sehingga ia menghapuskan semua utangnya.

Membaca bab lengkap Matius 18