Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

1 Korintus 7:25-40 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

25. Sekarang mengenai orang-orang yang belum kawin. Mengenai hal itu, saya tidak menerima perintah apa-apa dari Tuhan. Namun sebagai orang yang karena rahmat Tuhan patut dipercayai, saya mau memberikan nasihat saya.

26. Mengingat segala kesusahan yang mengancam sekarang ini, saya rasa lebih baik kalau orang tetap menjalani hidup seperti keadaannya yang sekarang.

27. Kalau Saudara sudah beristri janganlah berusaha lepas dari istri itu. Kalau Saudara belum beristri tidak usah mencari istri.

28. Tetapi kalau Saudara kawin, itu bukan dosa. Begitu juga kalau seorang gadis kawin, tidak berarti ia berdosa. Hanya, mereka yang kawin itu akan menghadapi banyak kesusahan. Dan saya ingin Saudara terhindar dari kesusahan-kesusahan itu.

29. Maksud saya begini, Saudara-saudara: Kita tidak punya banyak waktu lagi. Mulai dari sekarang, setiap orang yang sudah beristri hendaklah hidup seolah-olah ia tidak beristri;

30. orang yang menangis, hidup seolah-olah ia tidak bersedih hati; orang yang tertawa, seolah-olah ia tidak gembira; orang yang sudah membeli, seolah-olah ia tidak memiliki apa-apa;

31. dan orang yang berkecimpung dalam hal-hal dunia, hendaklah hidup seolah-olah ia tidak disibuki oleh hal-hal itu. Sebab tidak lama lagi dunia ini, dalam keadaannya yang sekarang, akan lenyap!

32. Saya ingin supaya Saudara bebas dari kesusahan. Orang yang tidak beristri akan memusatkan pikirannya pada hal-hal mengenai Tuhan, karena ia ingin menyenangkan Tuhan.

33. Tetapi orang yang sudah beristri akan banyak memikirkan hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati istrinya;

34. akibatnya perhatiannya terbagi-bagi. Seorang wanita yang tidak bersuami, atau seorang anak gadis, akan banyak memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, sebab ia ingin supaya jiwa raganya menjadi milik Allah. Tetapi seorang wanita yang sudah bersuami, memusatkan pikirannya pada hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati suaminya.

35. Saya menulis semuanya itu untuk kebaikanmu sendiri, bukan dengan maksud melarang ini dan melarang itu. Yang saya ingini hanyalah supaya Saudara melakukan yang benar dan patut, dan supaya Saudara dapat memusatkan pikiranmu kepada Tuhan.

36. Kalau seseorang merasa tidak menjalankan yang sepatutnya terhadap tunangannya, kalau ia tidak dapat menahan nafsunya, dan ia merasa perlu kawin dengan gadis itu, biarlah ia melakukan apa yang dirasanya baik. Ia tidak berdosa, kalau mereka kawin.

37. Tetapi kalau seseorang sudah membuat keputusan di dalam hatinya untuk tidak kawin dengan tunangannya dan keputusannya itu tidak terpaksa, maka yang dilakukannya itu baik, asal ia kuat melakukannya.

38. Tegasnya, orang yang kawin baik perbuatannya, dan orang yang tidak kawin lebih baik lagi perbuatannya.

39. Seorang wanita yang sudah kawin terikat kepada suaminya hanya selama suaminya hidup. Kalau suaminya sudah meninggal, wanita itu bebas kawin lagi dengan orang yang disukainya; asal perkawinan itu perkawinan Kristen.

40. Namun ia akan lebih beruntung kalau tidak kawin lagi. Itu pendapat saya sendiri, tetapi saya rasa bahwa yang saya ucapkan itu adalah dengan kuasa Roh Allah.

Membaca bab lengkap 1 Korintus 7