Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

1 Korintus 7:12-16 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

12. Kepada yang lain-lainnya, nasihat saya ialah: -- ini nasihat saya sendiri, bukan Tuhan -- kalau seorang Kristen beristrikan seorang wanita yang tidak percaya kepada Kristus, dan istrinya setuju untuk hidup bersama dengan dia, orang itu tidak boleh menceraikan istrinya.

13. Dan kalau seorang wanita Kristen bersuamikan seorang yang tidak percaya kepada Kristus, dan suaminya setuju untuk hidup bersama dengan dia, maka istri itu tidak boleh menceraikan suaminya.

14. Sebab suami yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah karena perkawinannya dengan istri yang sudah menjadi milik Allah. Begitu juga istri yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah, karena perkawinannya dengan suami yang sudah menjadi milik Allah. Kalau tidak begitu, anak-anak mereka tentunya seperti anak-anak kafir, padahal anak-anak itu dianggap sebagai anggota umat Allah.

15. Tetapi kalau orang yang tidak percaya itu meninggalkan istrinya atau suaminya yang Kristen, jangan menahan dia. Dalam hal ini Saudari atau Saudara itu bebas, sebab Allah mau supaya Saudara hidup dengan rukun.

16. Karena Saudara sebagai istri -- yang sudah percaya kepada Tuhan -- bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan suamimu? Begitu juga Saudara sebagai suami Kristen, bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan istrimu?

Membaca bab lengkap 1 Korintus 7