Perjanjian Baru

Kisah 25:16-20 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)

16. Tetapi saya menjawab mereka bahwa menurut hukum Roma, tidak bisa dengan sembarangan menyerahkan seseorang tertuduh kepada orang-orang yang menuduh dia. Sebelumnya dia harus diberi kesempatan berhadapan dengan orang-orang yang memusuhinya itu supaya membela diri atas tuduhan-tuduhan mereka.

17. Jadi, waktu mereka datang ke sini bersama dengan saya, saya tidak menunda untuk mengurus masalah itu. Besoknya saya langsung mengadakan sidang pengadilan dan menyuruh supaya orang itu dibawa menghadap saya.

18. Tetapi ketika orang-orang yang memusuhinya menyampaikan tuduhan-tuduhan terhadap dia, mereka tidak menunjukkan kesalahan berat yang sudah dia perbuat— sama seperti yang sudah saya sangka.

19. Tetapi masalahnya hanya perbedaan pendapat tentang ajaran agama mereka, dan tentang seseorang yang sudah mati yang bernama Yesus. Tetapi Paulus berkata bahwa orang itu hidup kembali.

20. Jadi saya bingung bagaimana saya harus menyelidiki masalah ini. Makanya saya menanyakan dia apakah dia mau diadili tentang tuduhan-tuduhan itu di Yerusalem.

Membaca bab lengkap Kisah 25