Tetapi di kemudian hari, Hukum Taurat mengatakan bahwa “hanya para pelayan Rumah Tuhan— yaitu orang-orang dari suku Lewi, yang berhak menerima persepuluhan dari umat Israel.” Mereka menerima persepuluhan itu dari saudara-saudari mereka sendiri yang sama-sama keturunan Abraham.