Perjanjian Baru

1 Korintus 6:1-4 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)

1. Saya sangat tidak setuju kalau terjadi perkara di antara kalian, dan ada yang berani membawa perkara itu kepada hakim yang tidak percaya kepada Allah! Kenapa kamu tidak meminta salah satu saudara seiman untuk menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di antara kalian? Hal itu akan lebih baik karena saudara seiman itu sudah disucikan oleh Kristus, sedangkan hakim-hakim dari luar jemaat belum.

2. Apakah kamu tidak tahu bahwa umat Allah-lah yang akan menghakimi dunia ini? Jadi, kalau kamu yang akan menghakimi dunia ini, tentu kamu juga bisa menyelesaikan perkara-perkara yang kecil.

3. Bahkan kita akan mengadili malaikat-malaikat! Kalau begitu tentulah kita bisa menyelesaikan perkara-perkara biasa dalam hidup ini.

4. Jadi, kalau kamu mempunyai perkara seperti itu yang harus diadili, kenapa kamu membawa hal itu kepada hakim yang tidak termasuk saudara seiman? Itu kebodohan!

Membaca bab lengkap 1 Korintus 6