Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Keluaran 21:5-21 Alkitab Terjemahan Baru (TB)

5. Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,

6. maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.

7. Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.

8. Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.

9. Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.

10. Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.

11. Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa.”

12. “Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.

13. Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.

14. Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.

15. Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.

16. Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati.

17. Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati.

18. Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur,

19. maka orang yang memukul itu bebas dari hukuman, jika yang lain itu dapat bangkit lagi dan dapat berjalan di luar dengan memakai tongkat; hanya ia harus membayar kerugian orang yang lain itu, karena terpaksa menganggur, dan menanggung pengobatannya sampai sembuh.

20. Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan.

21. Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri.

Membaca bab lengkap Keluaran 21