Perjanjian Lama

Perjanjian Baru

Imamat 13:37-50 Alkitab Terjemahan Baru (TB)

37. Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

38. Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih,

39. imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.

40. Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir.

41. Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir.

42. Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

43. Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,

44. maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

45. Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis!

46. Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya.

47. Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan,

48. entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit,

49. -- kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta -- hal itu harus diperiksakan kepada imam.

50. Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya.

Membaca bab lengkap Imamat 13