21. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
22. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
23. Pada hari yang keempat: sepuluh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
24. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;