17. Pada hari yang kedua: dua belas ekor lembu jantan muda, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
18. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
19. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya.
20. Pada hari yang ketiga: sebelas ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
21. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
22. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
23. Pada hari yang keempat: sepuluh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
24. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
25. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
26. Pada hari yang kelima: sembilan ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
27. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
28. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.
29. Pada hari yang keenam: delapan ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
30. serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan;
31. dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya.
32. Pada hari yang ketujuh: tujuh ekor lembu jantan, dua ekor domba jantan, empat belas ekor domba berumur setahun yang tidak bercela,
33. serta dengan korban sajiannya, dan korban-korban curahannya, yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturannya;